Bahaya Kebisingan di tempat kerja

 Home / Artikel /Bahaya Kebisingan di tempat kerja
Bahaya Kebisingan di tempat kerja

Bahaya Kebisingan di tempat kerja

BahayaKebisingan di Tempat Kerja

dr. Ma’rifatul Mubin, M.KKK, Sp.Ok

Bising adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat proses produksi atau alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran. (Permenaker No 5 tahun 2018).

 

Pekerja apa saja yang berisiko penyakit bising:

Pemadam api, Tantara, Polisi, Pekerja pabrik, Pekerja tambang, Musisi, Militer

Apa tanda dan  gejala akibat bising?

  • Berdering atau berdengung pada telinga.
  • Merasa ada sesuatu yang menusuk di telinga atau merasa ada suatu bunyi yang teredam setelah terpapar bising (telinga terasa penuh).
  • Kesulitan memahami percakapan dan perbedaan kata dengan baik.
  • Kesulitan untuk mendengar seseorang yang berbicara jarak jauh

Dugaan Penyakit Akibat Kerja

  • Diagnosis klinis membutuhkan pemeriksaan spesialistik di FKRTL atau bekerja sama antar dokter spesialis
  • Penyakit memiliki satu atau lebih agen penyebab
  • Membutuhkan keahlian  khusus  untuk  menginterpretasikan hubungan waktu dan besarnya pajanan yang dapat menimbulkan penyakit akibat kerja

dan menginterpretasikan pengaruh faktor individu dan faktor lain di luar tempat kerja yang dapat menjadi perancu.

  • Penentuan diagnosis penyakit akibat kerja dilakukan oleh dokter spesialis kedokteran okupasi, dokter spesialis kedokteran kelautan, dokter spesialis kedokteran penerbangan sesuai dengan kompetensi masing-masing

 

Bagaimana Pencegahan Penyakit Akibat Bising pada Pekerja?

sebagai berikut

  • Noise Exposure Monitoring

Setiap pimpinan tempat kerja membuat peta hazard berdasarkan noise contour di area kerja berupa noise mapping. Monitoring dilakukan pada setiap kali pekerja terpajan bising dan hasil dari monitoring ini dapat menunjukan nilai bising memajani pekerja dibandingkan dengan Leq dan NAB.

  • Pengendalian Teknis dan Administratif

Pengendalian dengan rekayasa Teknik seperti menghilangkan,mengganti atau mengisolasi mesin atau sumber suara lainnya, atau membuat jarak yang signifikan dari mesin dengan pekerja. Sedangkan pengendalian administrative yaitu mengatur pola kerja dan durasi kerja, pekerja mematuhi SOP.

  • Audiometric Evaluation

Setiap pekerja harus melakukan medical checkup pada awal kerja dan dilakukan evaluasi setahun sekali untuk mengukur kesehatan audiometri dari pekerja..

  • Hearing Protection Device

Setiap perusahaan bertanggung jawab menyediakan dan memantau ketersediaan alat pelindung diri baik jumlah maupun mutunya yang sesuai dengan kebutuhan, melakukan fit test penutup dan sumbat telinga, mengajarkan cara pemeliharaannya, untuk mengurangi risiko gangguan audiometri dan nonaudiometri pada pekerja

  • Education and Motivation

Perusahaan wajib memberikan pelatihan tentang masalah kesehatan yang dapat timbul akibat bising dan cara pengendaliannya agar terhindar dari dampak yang ditimbulkannya. Begitupula motivasi tiap pekerja untuk melaksanakan proses kerja sesuai pengetahuan yang telah diberikan.

  • Record Keeping Perusahaan wajib melakukan surveilans kesehatan kerja. Record keeping dapat digunakan perusahaan untuk mencatat bising di tempat kerja, bising yang terukur

kontributor: Azraini, S.Kep.Ners