Jam Besuk

 Home / Jam Besuk

Dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pelayanan Pasien dan Keluarga Pasien, bersama ini kami sampaikan tata tertib penunggu pasien RSUP Persahabatan:

 

 1
Selama era Pandemi, RSUP Persahabatan memberlakukan aturan bahwa untuk pasien kasus Covid-19 maupun non Covid-19 tidak ditunggui oleh keluarga pasien.
2
Aturan poin 1 dikecualikan untuk pasien anak yang belum bisa mandiri atau pasien dengan keterbelakangan mental, dengan ketentuan:

a. Penunggu pasien diharuskan untuk melakukan swab antigen dengan hasil negatif

b. Penunggu pasien Covid-19 tidak berganti-ganti sampai pasien pulang untuk mencegah terjadi penularan

c. Apabila terjadi pergantian penunggu pasien non Covid-19, maka penunggu yang baru wajib swab antigen dengan hasil negatif

d. Penunggu pasien akan diberi identitas penunggu berupa kalung/ gelang

e. Penunggu pasien tidak diizinkan meninggalkan ruangan perawatan kecuali untuk mengambil makanan/ barang-barang kebutuhan disatpam ruangan.
 3
Selama di ruangan perawatan, pasien tidak diperkenankan dibesuk.

 

Anak - Anak Usia Dibawah 12 Tahun Dilarang Masuk Ruang Rawat Inap 
Karena Rentan Penularan Penyakit